Panduan Perjalanan COVID-19

Cartoon Cute Protect Virus People Wearing Face Mask Cough And Wash Hands  Vector Stock Illustration - Download Image Now - iStock
source: istockphoto.com

Sejak 19 Maret 2020, pemerintah Korea telah memperketat prosedur kedatangan akibat COVID-19. Mulai 1 April 2020, semua wisatawan yang datang ke Korea, apapun kebangsaannya, harus menjalani karantina wajib selama 10 hari (per November 2021) mulai dari tanggal kedatangan.

Korea dan Singapura meluncurkan Jalur Perjalanan Bagi yang Telah Divaksinasi pada 8 Oktober 2021, yang mulai efektif per tanggal 15 November 2021. Hal ini memungkinkan wisatawan yang sudah divaksinasi penuh untuk memasuki Korea dari Singapura, dan sebaliknya, tanpa harus dikarantina.

Wisatawan harus memberikan bukti vaksinasi COVID-19, hasil tes PCR negatif, asuransi perjalanan untuk perawatan COVID-19 jika wisatawan terkena COVID-19 selama perjalanan, visa perjalanan, dan dokumen lain yang diperlukan untuk bepergian.

* Perjanjian bebas visa rencananya akan dilanjutkan (ditangguhkan sejak April, 2020)

Wisatawan harus terbang dengan maskapai penerbangan langsung yang ditunjuk* dan menerima hasil tes PCR negatif COVID-19 saat mendarat sebelum melakukan perjalanan resmi di Korea.

* Maskapai termasuk Korean Air, Asiana Airlines, dan Singapore Airlines (maskapai tambahan rencananya akan ditambahkan di masa mendatang)

 (Kelayakan) Wisatawan yang telah divaksinasi lengkap yang terbang langsung (non-stop) dengan penerbangan yang ditentukan dari Bandara Changi ke Bandara Internasional Incheon dengan status visa yang sesuai

(Sebelum berangkat) Harus tinggal setidaknya 14 hari di Singapura (atau Korea) sebelum tanggal keberangkatan, menerima hasil tes PCR COVID-19 negatif dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan, membeli asuransi perjalanan (pertanggungan lebih dari 30 juta won)

(Setelah kedatangan) Tunjukkan bukti vaksinasi COVID-19, tes PCR COVID-19 negatif, Formulir Laporan Kondisi Kesehatan (disediakan di pesawat), visa yang valid (jika perlu) dan instal aplikasi seluler Self-diagnosis

Menerima tes PCR (bayar sendiri) di Pusat Tes COVID-19 di Bandara Internasional Incheon (Situs web reservasi: https://safe2gopass.com), perjalanan ke fasilitas akomodasi dan menunggu hasilnya. Karantina berakhir ketika tes mengkonfirmasi hasil negatif.

(Selama periode perjalanan) Lakukan tes PCR tambahan 6 hingga 7 hari setelah kedatangan (Di pusat pengujian yang ditunjuk, akan diberitahukan di kemudian hari), ikuti pedoman COVID-19 Korea; insentif vaksinasi akan berlaku.

Sumber Artikel: visitkorea.or.id

BACA JUGA: Cara Buat Visa Korea Selatan 2021

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *